Pedagang Buah Bawa Istrinya yang Berlumuran Darah Keliling Kota, Mengaku Tak Berniat Membunuh

 


Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan suami tusuk istri, Senin (19/4/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNJABAR.ID, MATARAM – Seorang suami di Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat membunuh istrinya karena terbakar cemburu.

Sang pria yang pedagang buah ini cemburu setelah melihat istrinya yang baru rujuk itu menelepon seseorang.

Dalam percakapan, kata pelaku, istrinya berbicara dengan nada mesra.

Muhammad Ali Asgar (30), tersangka kasus pembunungan istrinya sendiri Halimatulsadiah (29) terancam hukuman penjara 15 tahun.

Warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang sehari-harinya berjualan buah ini telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.

Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.

Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.

Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.

"Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat," katanya Ali Asgar di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).

Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

0 Response to "Pedagang Buah Bawa Istrinya yang Berlumuran Darah Keliling Kota, Mengaku Tak Berniat Membunuh"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel