Fakta Baru Pedagang Kambing Tewas Penuh Luka, Ternyata Pelakunya 2 Saudara Ipar Korban

 


Evakuasi jenazah Yan Saputra (31) yang ditemukan di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Tampak, istri dan anak korban yang berada di rumah duka.

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru seorang pedangang kambing tewas penuh luka akhirnya terungkap.

Ternyata korban dibunuh oleh dua saudara iparnya.

Dua saudara ipar kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya.

Tiga hari setelah penemuan mayat Yan Saputra di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, polisi berhasil membekuk tiga orang pelaku pembunuhan tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.

"Para pelaku sudah ditangkap semalam pukul 22.00," kata Yusantiyo kepada TribunSumsel.com, Kamis (10/3/2021).

Adapun ketiga identitas pelaku yakni Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40).

"Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda," ujar Yusantiyo.

Polisi yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari terakhir, meringkus pelaku bernama Andriansyah di kediamannya di Desa Pulau Negara.

Seperti diketahui, di desa itu pulalah, jasad Yan ditemukan dalam kondisi penuh luka bacok.

Setelah meringkus pelaku pertama, polisi lalu melakukan pengembangan hingga didapatlah dua pelaku lainnya yakni Irwansyah dan Nazarudin di Desa Sungai Pinang II, desa tempat tinggal korban.

"Dua pelaku Irwansyah dan Nazarudin ini, mereka saudara ipar korban," terang Yusantiyo.

Polisi kini telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka.

Penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut mengenai motif pembunuhan oleh ketiga tersangka.

"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk mencari senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk membacok korban," terang Yusantiyo.

0 Response to "Fakta Baru Pedagang Kambing Tewas Penuh Luka, Ternyata Pelakunya 2 Saudara Ipar Korban"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel